Berikut Fakta Terbaru Kecelakaan Bekasi: Green SM Buka Suara

Nasional797 Dilihat

Bekasi, Nusaflow – Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan maut yang melibatkan antarkereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Pihak kepolisian mengungkap bahwa sopir taksi yang terlibat dalam insiden tersebut ternyata baru bekerja selama dua hari sebelum kejadian berlangsung.

Keterangan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan pada Jumat (1/5/2026). Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap RRP, pengemudi taksi online yang terlibat dalam kecelakaan.

Menurut Budi, RRP baru mulai bekerja sebagai sopir taksi sejak 25 April 2026. Dengan demikian, saat insiden terjadi, yang bersangkutan belum genap menjalani satu minggu masa kerja. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kesiapan dan pengalaman pengemudi di lapangan.

Tak hanya itu, RRP juga mengaku hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bertugas. Pelatihan tersebut disebut hanya mencakup pengenalan dasar dalam mengoperasikan kendaraan.

“Pelatihan yang diberikan hanya sebatas bagaimana mengendarai dan mengoperasikan kendaraan secara dasar,” ujar Budi. Ia menambahkan, materi yang diberikan meliputi cara menyalakan dan mematikan mobil, penggunaan lampu sein, hingga prosedur parkir.

Minimnya pelatihan ini menjadi salah satu sorotan dalam penyelidikan, mengingat tanggung jawab besar yang diemban oleh seorang pengemudi, terutama dalam situasi lalu lintas yang kompleks dan berisiko tinggi.

Lebih lanjut, pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan. Polisi akan mengkaji lebih jauh apakah terdapat kelalaian atau faktor lain yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait standar pelatihan dan rekrutmen pengemudi transportasi online, yang dinilai perlu evaluasi lebih ketat demi menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Komentar