Pemerintah Terapkan WFH ASN Seminggu Sekali, Berlaku Nasional

Nasional1775 Dilihat

Jakarta, Nusaflow — Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut aturan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.

“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini setelah berjalan selama dua bulan. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur efektivitas sistem kerja fleksibel terhadap produktivitas ASN serta kualitas pelayanan publik.

Tak hanya ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk mengadopsi kebijakan serupa. Imbauan ini nantinya akan dituangkan dalam surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Meski demikian, penerapan WFH di sektor swasta akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing industri.

Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan WFH. Pemerintah menetapkan sejumlah sektor yang dikecualikan, terutama yang berkaitan langsung dengan layanan publik dan kebutuhan masyarakat.

Beberapa sektor yang tetap bekerja secara normal antara lain layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan. Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, pelaksanaan kegiatan akademik akan menyesuaikan kebijakan dari kementerian terkait.

Pemerintah menilai kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dalam menciptakan sistem kerja yang lebih fleksibel, sekaligus menjaga keseimbangan antara produktivitas dan efisiensi kerja. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di kota-kota besar, khususnya pada akhir pekan.

Dengan penerapan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong transformasi budaya kerja yang lebih modern, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komentar