Banyuwangi, Nusaflow – Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan kisaran 200% hingga 1.000% di sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Jombang, dan Cirebon tengah menjadi sorotan warganet. Polemik ini mulai ramai dibicarakan setelah mencuat kasus serupa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang memicu gelombang protes besar dari masyarakat.
Di media sosial, berbagai unggahan berisi keluhan warga terkait lonjakan nilai pajak beredar luas, memancing respons publik yang khawatir beban pajak akan semakin memberatkan. Namun, pemerintah daerah terkait memberikan klarifikasi berbeda-beda.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo, menegaskan bahwa kabar kenaikan tarif PBB-P2 di wilayahnya tidak benar.
“Tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Banyuwangi. Yang ada hanya pembaruan data objek pajak sesuai hasil pendataan di lapangan,” jelasnya.
Sementara di Jombang, keresahan warga ditandai dengan aksi protes unik. Seorang warga datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat dengan membawa satu galon berisi koin sebagai bentuk ketidakpuasan atas kenaikan PBB-P2 yang disebutnya mencapai hampir 400%. Aksi ini terekam video dan viral di berbagai platform media sosial.
Di Cirebon, sejumlah warga juga menyuarakan keberatan terhadap dugaan kenaikan nilai pajak, meski pemerintah daerah masih melakukan verifikasi data dan mengkaji kebijakan tersebut.
Kasus ini awalnya menyeruak dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Di daerah tersebut, tarif PBB-P2 mengalami kenaikan signifikan hingga 250%, memicu aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor bupati. Tekanan publik yang terus meningkat membuat Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan tersebut. Bahkan, pemerintah daerah setempat mengembalikan selisih pembayaran pajak kepada masyarakat.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, polemik ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar lebih transparan dalam melakukan penyesuaian tarif atau pembaruan data PBB-P2. Sosialisasi yang jelas dan dialog dengan warga dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu keresahan massal. (dbs)










Komentar