Nusaflow – Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan. Saat ini, pembayaran pajak kendaraan tidak lagi harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor Samsat. Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), masyarakat dapat membayar pajak kendaraan secara online dari rumah menggunakan smartphone.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pembayaran pajak tahunan biasanya dilakukan bersamaan dengan pengesahan STNK dan pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Sebelum melakukan pembayaran, siapkan beberapa dokumen berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- KTP elektronik (e-KTP)
- Nomor polisi kendaraan
- Alamat email aktif
- Nomor telepon aktif
- Smartphone yang telah terinstal aplikasi SIGNAL
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat Aplikasi SIGNAL
1. Unduh dan Daftar Akun SIGNAL
Unduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store, kemudian lakukan registrasi dengan memasukkan:
- NIK
- Nama sesuai e-KTP
- Nomor ponsel
- Kata sandi
Selanjutnya unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi wajah.
2. Tambahkan Data Kendaraan
Setelah akun aktif:
- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
- Masukkan nomor polisi kendaraan
- Verifikasi data kendaraan
- Simpan data kendaraan ke akun SIGNAL
3. Lakukan Pendaftaran Pengesahan STNK
- Pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya
- Klik Lanjut
- Sistem akan menampilkan rincian PKB dan SWDKLLJ
- Pilih metode pengiriman dokumen
- Konfirmasi alamat pengiriman jika diperlukan.
4. Dapatkan Kode Bayar
Setelah data diverifikasi, aplikasi akan menerbitkan kode pembayaran yang dapat digunakan melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia. SIGNAL menggunakan kode bayar resmi, bukan transfer ke rekening pribadi.
5. Selesaikan Pembayaran
Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia pada aplikasi. Setelah pembayaran berhasil diverifikasi, bukti pengesahan STNK elektronik akan tersedia di aplikasi SIGNAL
Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Offline
Bagi masyarakat yang ingin membayar secara langsung, langkahnya cukup mudah:
- Datang ke kantor Samsat terdekat.
- Membawa KTP asli dan STNK asli.
- Mengambil formulir pembayaran pajak.
- Melakukan verifikasi data kendaraan.
- Membayar pajak di loket pembayaran.
- Menerima pengesahan STNK setelah pembayaran selesai.
Keuntungan Bayar Pajak Kendaraan Online
- Tidak perlu antre di kantor Samsat.
- Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
- Proses lebih cepat dan praktis.
- Bukti pembayaran tersedia secara digital.
- Memudahkan pemilik kendaraan yang berada di luar daerah asal kendaraan.
Tips Agar Tidak Terlambat Bayar Pajak
- Catat tanggal jatuh tempo pajak kendaraan.
- Aktifkan pengingat di ponsel.
- Lakukan pembayaran beberapa hari sebelum jatuh tempo.
- Simpan bukti pembayaran digital dan fisik dengan baik.
Kemajuan layanan digital membuat pembayaran pajak kendaraan menjadi semakin mudah. Dengan aplikasi SIGNAL, pemilik kendaraan dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor Samsat. Selain menghemat waktu, layanan ini juga membantu masyarakat menghindari antrean panjang dan risiko keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. (Divisi Humas Polri)







Komentar