BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional: 285 Tersangka Ditangkap, 0,68 Ton Barang Bukti Disita

Jakarta, Nusaflow – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam operasi besar-besaran yang digelar selama dua bulan terakhir di 20 provinsi di Indonesia.

Sebanyak 285 tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari 256 pria, 29 wanita, dan 7 warga negara asing. Barang bukti yang disita mencapai lebih dari 0,68 ton narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, amfetamin, dan THC cair.

“Jika seluruh barang bukti ini berhasil diedarkan, diperkirakan bisa dikonsumsi oleh lebih dari 1,3 juta orang,” ujar Kepala BNN saat konferensi pers di Jakarta.

Operasi ini juga berhasil mengungkap praktik pencucian uang dari hasil peredaran narkoba, dengan total nilai aset mencapai Rp26 miliar, berupa kendaraan mewah, rumah, tanah, dan uang tunai.

Tak hanya itu, dalam pengembangan kasus, petugas juga menyita tambahan 2,7 ton sabu dan 1,2 ton ketamin di Kepulauan Riau pada Mei lalu. Penangkapan ini mencakup sindikat yang melibatkan warga dari AS, Malaysia, Kazakhstan, India, dan Australia.

Skala Internasional & Modus Canggih

Pengiriman narkoba dilakukan melalui jalur laut dan udara dengan menyamarkannya dalam kontainer barang legal seperti bahan kimia industri, makanan, hingga barang elektronik.

“Kami menduga ada keterlibatan kartel internasional. Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Interpol dan lembaga antinarkotika dari negara lain,” tambah juru bicara Polri.

Imbauan BNN

BNN mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran gelap narkoba, terutama di daerah pesisir dan kawasan perbatasan yang rawan dijadikan titik masuk.

Komentar