Gubernur Koster Hentikan Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking, Temukan Lima Pelanggaran Berat

Peristiwa110 Dilihat

Denpasar, Nusaflow – Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya menginstruksikan penghentian total pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Keputusan itu diambil setelah pemerintah provinsi menemukan lima pelanggaran berat yang dilakukan dalam proses pembangunan, serta memperhatikan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang Aset dan Perizinan DPRD Bali.

Koster menjelaskan, proyek yang dikerjakan oleh PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tersebut tidak sejalan dengan prinsip pengelolaan ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Lebih jauh, pelanggaran yang ditemukan dinilai berpotensi merusak kawasan pesisir dan tebing Kelingking yang selama ini menjadi ikon pariwisata Bali.

Keputusan penghentian proyek bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga mempertimbangkan masa depan Bali dalam jangka panjang. Menurut Koster, pembangunan apapun harus tetap menjaga kelestarian alam, harmoni manusia, serta nilai budaya Bali yang menjadi ruh utama pariwisata Pulau Dewata.

“Maka saya memutuskan mengambil tindakan tegas, berupa memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca,” tegas Koster dalam pernyataannya di Denpasar, Minggu (23/11/2025).

Ia menambahkan, arah pengembangan pariwisata Bali harus tetap berada pada prinsip pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat, bukan hanya mengejar keuntungan ekonomi sesaat. Koster menilai keputusan ini penting untuk memastikan kawasan wisata Kelingking tetap terjaga sebagai salah satu destinasi berkelas dunia.

Sementara itu, Pemprov Bali dikabarkan tengah menyiapkan langkah-langkah lanjutan terkait evaluasi izin usaha, pengawasan kembali tata ruang, serta memastikan tidak ada aktivitas lanjutan di lokasi pembangunan lift tersebut.

Komentar