Kemenag Nilai Aksi Gus Elham Yahya Tidak Pantas, Wamenag: Harus Dihentikan

Nasional716 Dilihat

Jaksel, Nusaflow – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan tegas terkait aksi seorang tokoh agama asal Kediri, Jawa Timur, Gus Elham Yahya, yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ia menjadi sorotan setelah sejumlah video viral menunjukkan dirinya beberapa kali mencium anak kecil perempuan dalam berbagai kegiatan keagamaan.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii—yang akrab disapa Romo Syafii—menilai tindakan tersebut tidak pantas, terlebih dilakukan oleh figur publik yang berperan sebagai tokoh agama. Menurutnya, perilaku tersebut tidak mencerminkan etika seorang pemimpin spiritual dan tidak layak ditampilkan di ruang publik.

“Saya kira saya sepakat dengan pendapat publik itu, dan ini harus dihentikan,” tegas Romo Syafii kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Romo Syafii menjelaskan bahwa Kemenag telah memiliki sejumlah regulasi terkait perlindungan anak, di antaranya melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) tentang Madrasah dan Pesantren Ramah Anak. Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh peserta didik memperoleh hak mereka tanpa ancaman tindakan yang tidak pantas, baik dalam bentuk kekerasan, pelecehan, maupun perilaku yang merendahkan martabat anak.

Ia menilai kasus viral yang melibatkan Gus Elham harus dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis agama.

“Kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa dihindari,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pemanggilan terhadap Gus Elham, Wamenag menyebut bahwa langkah tersebut termasuk dalam mekanisme pengawasan internal Kemenag. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan agar tindakan serupa tidak terulang dan tokoh agama yang bersangkutan dapat kembali pada posisinya sebagai panutan masyarakat.

“Termasuk itu (pengawasan) supaya itu tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatan itu,” jelasnya.

Romo Syafii menegaskan bahwa Kemenag mendukung proses klarifikasi dan pembinaan yang diperlukan untuk menjaga marwah lembaga keagamaan, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak dalam kegiatan pendidikan maupun dakwah.

Kasus ini memicu reaksi luas di media sosial. Banyak warganet dan tokoh masyarakat menilai tindakan tersebut melewati batas dan bisa berdampak buruk terhadap psikologis anak. Beberapa organisasi masyarakat juga menyerukan perlunya etika dakwah yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari potensi tindakan yang tidak layak.

Kemenag berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para tokoh yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat.

Komentar