Makassar, Nusaflow— Kasus penculikan anak di Makassar akhirnya terungkap dan menyeret jaringan perdagangan manusia antarprovinsi. Korban, seorang bocah berusia empat tahun berinisial B, ditemukan dalam kondisi selamat di komunitas Suku Anak Dalam (SAD), Jambi, setelah sempat hilang selama beberapa hari.
Dua pelaku berhasil diamankan aparat gabungan di kawasan Sungai Penuh, Jambi, yang diduga merupakan bagian dari jaringan penjualan anak lintas provinsi.
Kasus ini bermula pada Minggu (2/11/2025) ketika korban dilaporkan hilang saat sedang bermain di Taman Pakui, Makassar, dekat lapangan tenis. Saat itu, kedua orang tuanya tengah berolahraga di sekitar lokasi. Sekitar pukul 10.00 pagi, mereka menyadari sang anak sudah tidak berada di tempat semula.
Setelah pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, orang tua korban langsung melapor ke Polrestabes Makassar. Dari laporan tersebut, penyelidikan besar-besaran pun dilakukan.
Polisi Telusuri Jejak hingga Lintas Provinsi
Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa penculikan ini tidak dilakukan secara spontan. Ada indikasi kuat bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang telah beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Melalui kerja sama antara Polda Sulawesi Selatan, Polda Jambi, dan Polres Sungai Penuh, polisi berhasil melacak keberadaan korban. Bocah B ditemukan di komunitas Suku Anak Dalam (SAD) dalam keadaan selamat, meski tampak kebingungan dan kelelahan.
Dua Pelaku Ditangkap
Kepolisian mengonfirmasi bahwa dua pelaku telah ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Sungai Penuh. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan manusia tersebut.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain yang dijual ke luar provinsi.
Dugaan Perdagangan Anak
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel menjelaskan bahwa modus jaringan ini adalah menculik anak-anak di tempat umum, kemudian mendistribusikannya ke luar daerah untuk diadopsi secara ilegal atau bahkan dieksploitasi secara ekonomi.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya di ruang publik,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Waspada
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap anak yang melibatkan jaringan lintas provinsi. Aparat berjanji akan terus memperkuat patroli serta menindak tegas pelaku perdagangan manusia.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan anak hilang atau aktivitas mencurigakan terkait perekrutan anak di lingkungan sekitar.







Komentar