Pemerintah Pastikan Tidak Ada Impor Beras dan Gula Konsumsi pada 2026

Nasional618 Dilihat

Jakarta, Nusaflow – Pemerintah memastikan tidak akan melakukan impor beras dan gula konsumsi pada tahun 2026. Keputusan ini diambil seiring dengan penguatan produksi pangan dalam negeri serta ketersediaan stok nasional yang dinilai aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan bahwa beras dan gula konsumsi tidak masuk dalam rencana impor tahun depan. Kebijakan ini sekaligus menegaskan arah pemerintah dalam memperkuat swasembada pangan nasional.

“Gula konsumsi tidak ada impor. Impor beras konsumsi juga tidak ada. Untuk kebutuhan konsumsi, hampir semuanya sudah swasembada,” ujar Tatang di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Menurut Tatang, peningkatan produktivitas petani, perbaikan sistem distribusi, serta penguatan cadangan pangan pemerintah menjadi faktor utama yang membuat Indonesia tidak lagi bergantung pada impor beras dan gula konsumsi. Pemerintah juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap stok di gudang Bulog dan rantai pasok pangan nasional.

Ia menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga melindungi harga hasil panen petani agar tetap stabil. Dengan tidak adanya impor, hasil produksi dalam negeri diharapkan dapat terserap secara optimal oleh pasar domestik.

“Ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan kesejahteraan petani. Harga tetap terjangkau, tapi petani juga mendapatkan keuntungan yang layak,” kata Tatang.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka kemungkinan impor untuk komoditas tertentu di luar beras dan gula konsumsi, seperti gula industri, yang memang dibutuhkan sektor manufaktur dan belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Ke depan, pemerintah berkomitmen memperkuat sektor pertanian melalui peningkatan irigasi, penyediaan pupuk, akses pembiayaan bagi petani, serta pemanfaatan teknologi pertanian modern. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika global.

Kebijakan tanpa impor beras dan gula konsumsi pada 2026 dinilai menjadi tonggak penting menuju kedaulatan pangan Indonesia, sekaligus mempertegas posisi negara sebagai produsen pangan yang mandiri dan berdaya saing.

Komentar