Jakarta, Nusaflow – Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) pagi WIB.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Ia mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.
“Benar (adanya penggeledahan ke kantor BGN yang dilakukan Kejagung),” kata Jeffry.
Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun hingga kini, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi kegiatan tersebut.
Jeffry juga belum mengungkap barang bukti yang dicari maupun pihak-pihak yang terkait dalam proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa informasi lebih rinci akan disampaikan setelah proses yang dilakukan penyidik memungkinkan untuk dipublikasikan.
Penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Badan Gizi Nasional ini pun menarik perhatian publik mengingat lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam pelaksanaan berbagai program peningkatan gizi nasional.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.











Komentar