Kapolda Maluku Minta Maaf atas Tewasnya Siswa MTsN, Oknum Brimob Terancam Pidana

Nasional, Peristiwa371 Dilihat

Maluku, Nusaflow – Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga siswa MTsN Maluku Tenggara yang meninggal dunia akibat dugaan tindak kekerasan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku.

Dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026), Irjen Dadang menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan komitmen institusinya untuk menangani kasus tersebut secara serius dan transparan.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban,” ujar Dadang.

Polda Maluku memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara tegas dan berlapis. Proses hukum pidana terhadap oknum anggota yang diduga terlibat akan berjalan bersamaan dengan pemeriksaan kode etik kepolisian.

“Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan terbukti terdapat unsur pidana, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” tambah Kapolda.

Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat, khususnya di Maluku Tenggara. Peristiwa yang melibatkan aparat penegak hukum terhadap seorang pelajar tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam sekaligus tuntutan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Polda Maluku menyatakan akan membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab institusi dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

Komentar