Jakarta, Nusaflow – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal puasa Ramadan 1447 H pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang ini akan menjadi penentu resmi kapan umat Muslim di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa.
Berdasarkan data kalender Hijriah Kemenag, awal Ramadan diprediksi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun, kepastiannya tetap menunggu hasil pemantauan lapangan (rukyatulhilal).
Jadwal dan Lokasi Sidang Isbat
Sidang akan berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:
-
Hari/Tanggal: Selasa, 17 Februari 2026
-
Waktu: Mulai pukul 16.00 WIB
-
Lokasi: Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag, Jakarta.
Tahapan Pelaksanaan Sidang
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa sidang akan dibagi menjadi beberapa tahap utama:
-
Pemaparan Posisi Hilal: Penjelasan ilmiah berdasarkan data astronomi (hisab).
-
Laporan Rukyat: Menerima laporan langsung dari petugas di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
-
Sidang Penetapan: Musyawarah tertutup bersama ulama, ormas Islam, dan pakar astronomi.
-
Konferensi Pers: Pengumuman resmi hasil keputusan Menteri Agama kepada publik.
Analisis Hisab: Potensi Puasa Genap 30 Hari
Berdasarkan perhitungan matematis (hisab), posisi hilal pada 17 Februari sore diperkirakan masih sangat rendah, yakni antara -2° hingga 0,9°.
“Secara perhitungan, posisi ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujar Arsad Hidayat, Senin (16/2). Sebagai informasi, kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar bisa terlihat.
Jika hilal tidak terlihat pada Selasa sore, maka bulan Syakban akan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadan jatuh pada hari Kamis.
Landasan Hukum dan Kehadiran Tokoh
Penyelenggaraan ini berlandaskan PMA Nomor 1 Tahun 2026. Sidang ini akan dihadiri oleh:
-
Menteri dan Wakil Menteri Agama.
-
Pimpinan Komisi VIII DPR RI dan MUI.
-
Perwakilan Ormas Islam (NU, Muhammadiyah, dll).
-
Duta Besar negara-negara sahabat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah sebagai pegangan bersama,” pungkas Arsad.







Komentar